Dari Sampah ke Listrik: Jabar Mulai Proyek PSEL di Bogor Raya dan Kota Bekasi

Table of Contents


Penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah untuk wilayah Bogor Raya dan Kota Bekasi (Pemprov Jabar)

 JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah untuk wilayah Bogor Raya dengan PT Weiming Nusantara Bogor New Energi. Penandatanganan berlangsung di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala BRIN Arif Satria, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, PLN, dan Pelindo.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyaksikan penandatanganan kerja sama serupa antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara.

Zulkifli Hasan menjelaskan, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di tiga lokasi—Bogor Raya, Bekasi, dan Bali—menjadi tahap awal kolaborasi pemerintah dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah terpadu berbasis energi.

“Untuk hari ini ada tiga kerja sama, dua di Jawa Barat yakni Bekasi dan Bogor Raya, serta satu di Bali. Tahun ini akan menyusul 12 lokasi lainnya. Presiden meminta pembangunan segera dimulai, tidak lebih dari tujuh minggu ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga 2029 pemerintah menargetkan pembangunan 32 fasilitas PSEL di berbagai daerah dengan kapasitas pengolahan minimal 100 ton sampah per hari. “Minimal 100 ton per hari, bahkan ada yang mencapai 500 hingga 700 ton,” kata Zulkifli.

Zulkifli juga meminta kepala daerah memastikan proyek berjalan sesuai target. Menurutnya, sejumlah wilayah saat ini telah memasuki kondisi darurat sampah, sehingga percepatan pembangunan menjadi krusial untuk mencegah kejadian serupa insiden di Tempat Pembuangan Akhir Bantar Gebang.

Sementara itu, Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL di Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

“Perjanjian sudah ditandatangani untuk Bekasi serta Kota dan Kabupaten Bogor. Kami harap bisa segera selesai dan beroperasi. Sampah teratasi, listrik bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Selain Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Bali juga meneken perjanjian kerja sama PSEL dengan PT Weiming Nusantara Bali New Energi.

Danantara Indonesia menargetkan proses pembangunan fasilitas PSEL sudah mulai berjalan paling lambat Juni 2026.

Post a Comment