Instruksi Wali Kota Tri Adhianto Langsung Terlaksana, OPD Kota Bekasi Gunakan Bahasa Inggris dalam Rapat WFH

Table of Contents

 

ASN Organisasi Perangkat Daerah Kota Bekasi saat rapat daring WFH pada Jumat 17/4/2026 (Pemkot Bekasi)

KOTA BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi langsung mengimplementasikan kebijakan penggunaan bahasa Inggris dalam rapat daring Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama work from home (WFH), Jumat (17/4/2026). Informasi yang diperoleh tim BekasiPatriot dari Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Friday Morning Meeting secara daring sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB.

Dalam praktiknya, pimpinan OPD hingga staf mulai menggunakan bahasa Inggris dalam penyampaian materi, arahan, hingga diskusi. Meski masih dalam tahap adaptasi, jalannya rapat tetap efektif dan berorientasi pada target kerja masing-masing perangkat daerah. Rapat juga difungsikan sebagai sarana latihan langsung bagi ASN, tidak hanya sebagai forum koordinasi.

Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut konkret dari arahan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang menempatkan penggunaan bahasa Inggris sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas ASN. “Kami ingin berlatih dan bersiap untuk menjadi kota internasional. Dan juga wacana WFH agar menjadi lebih produktif, makanya dipersiapkan betul,” ujarnya di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (16/4/2026).

Menurut Tri, kebijakan tersebut berkaitan dengan kesiapan menghadapi masuknya investasi asing serta penguatan kerja sama internasional. Ia menyebut investasi dari China mulai masuk ke Bekasi. Selain itu, Pemkot Bekasi juga telah menjalin kemitraan dengan Kota Izumisano di Jepang dan Seongnam di Korea Selatan. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi pendorong bagi aparatur untuk terus belajar dan mengadopsi praktik terbaik dari mitra global.

Seluruh kegiatan rapat didokumentasikan dan dilaporkan secara berjenjang sebagai bagian dari evaluasi kinerja, guna memastikan produktivitas ASN selama WFH tetap terjaga dan terukur.

Sebagai penguatan kebijakan, Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan skema evaluasi lanjutan dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai penilai independen. Langkah ini ditujukan agar standar pemahaman dan kemampuan bahasa Inggris di tingkat pimpinan OPD dapat lebih terukur dan seragam.

Implementasi hari pertama ini memperlihatkan bahwa kebijakan tersebut langsung dijalankan dalam praktik, sekaligus menjadi langkah awal pembentukan budaya kerja yang adaptif terhadap tuntutan global.

Post a Comment