Pemprov Jabar Salurkan Rp6,9 Miliar Kompensasi untuk Sopir Angkot dan Becak

Table of Contents

 


BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan dana kompensasi kepada sopir angkot, becak, dan andong yang diliburkan selama masa arus mudik dan arus balik Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil untuk menutup potensi kehilangan pendapatan para pengemudi selama periode pembatasan operasional.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, total penerima kompensasi mencapai 3.000 orang dengan nilai anggaran sebesar Rp6,9 miliar. Proses pencairan dana, kata dia, telah dimulai dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Saya sudah cek Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat, seluruh uangnya sudah mulai terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (14/3/2026).

Para pengemudi yang menerima kompensasi berasal dari sejumlah daerah, antara lain Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, serta Kota Bandung. Sebagian sopir diliburkan sebelum Lebaran, sementara sebagian lainnya setelah Idulfitri untuk mengantisipasi peningkatan arus wisata.

Selain menyalurkan bantuan kompensasi, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan dukungan layanan kesehatan selama masa mudik. Salah satunya dengan mengoperasikan kendaraan Mercy milik gubernur yang telah dimodifikasi menjadi mobil layanan kesehatan darurat di ruas Tol Cipali.

Dedi menuturkan, langkah tersebut terinspirasi dari peristiwa pemudik yang melahirkan di pinggir jalan tol. Melalui fasilitas ini, pemerintah daerah berharap penanganan medis darurat dapat dilakukan lebih cepat dan layak.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghargai petugas di lapangan yang tetap bekerja selama masa mudik Lebaran.

Post a Comment