Lebaran Bawa Berkah, Setoran Pajak Kendaraan Jabar Tembus Rp1,3 Miliar

Table of Contents

 


Libur Lebaran yang identik dengan meningkatnya konsumsi masyarakat ternyata juga berdampak pada sektor penerimaan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat lonjakan signifikan setoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode Lebaran 2026, yang mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Angka ini meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp400 juta.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat Jawa Barat yang tetap memenuhi kewajiban pajak meski berada dalam suasana libur panjang. Menurutnya, kebijakan diskon 10 persen pembayaran pajak kendaraan menjadi stimulus yang efektif dalam mendorong masyarakat untuk segera membayar pajak.

Selain faktor diskon, kemudahan sistem pembayaran berbasis digital juga menjadi penyebab utama meningkatnya setoran pajak. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran melalui layanan e-Samsat seperti aplikasi Sambara dan Samsat Digital Nasional (Signal), sehingga proses pembayaran menjadi lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai capaian ini menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam membayar pajak, dari sistem konvensional menuju sistem digital. Ke depan, pemerintah daerah berencana mempertahankan kebijakan insentif dan memperkuat layanan digital guna menjaga pertumbuhan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.


Post a Comment