Judul: Dedi Mulyadi Usul Pangkas Anggaran Pejabat

Table of Contents


Bandung
— Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendorong pemangkasan anggaran bagi penyelenggara negara guna memperbesar alokasi dana untuk infrastruktur dan kebutuhan publik. Gagasan itu disampaikan usai pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Gedung Sate, Sabtu (21/3/2026).

Menurut Dedi, momen Lebaran tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan saling memaafkan, tetapi juga waktu yang tepat untuk melakukan refleksi, termasuk bagi pemerintah dalam mengevaluasi kinerjanya. Ia mengakui pemerintah belum sepenuhnya mampu memenuhi harapan masyarakat, terutama dalam penyediaan infrastruktur dan layanan dasar.

Karena itu, ia menilai perlu ada perubahan dalam struktur anggaran daerah. Selama ini, kata dia, porsi anggaran untuk operasional penyelenggara negara masih terlalu besar dibandingkan anggaran untuk kepentingan publik. Ia menargetkan ke depan alokasi anggaran untuk kepentingan publik bisa mencapai 80 persen.

Dedi menjelaskan, saat ini porsi anggaran untuk penyelenggaraan pemerintah berada di kisaran 30 persen, lebih baik dibandingkan sebelumnya yang sempat mencapai 40 persen bahkan pernah mendekati 50 persen. Meski demikian, ia menilai angka tersebut masih bisa ditekan hingga 25 persen, bahkan idealnya 20 persen.

Ia juga menyinggung sistem penerimaan negara yang berasal dari berbagai sumber seperti pajak dan zakat, namun hasil pembangunan dinilai belum optimal. Karena itu, menurutnya, kunci utama terletak pada efisiensi anggaran dan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.

Pemprov Jawa Barat, lanjut Dedi, telah mulai melakukan realokasi anggaran dan perbaikan distribusi belanja daerah agar lebih transparan dan tepat sasaran. Evaluasi tersebut akan menjadi salah satu fokus dalam penyusunan RAPBD 2027, dengan harapan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar bisa menjangkau seluruh wilayah Jawa Barat hingga ke pelosok.

Post a Comment