Sambut Lebaran 2026, Pemerintah Berikan Diskon Tarif di Sejumlah Tol Jabodetabek

Table of Contents

 


JAKARTA — Pemerintah memberikan potongan tarif di sejumlah ruas tol di wilayah Jabodetabek sebagai bagian dari kebijakan diskon tarif tol menjelang Lebaran 2026. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran arus mudik.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyampaikan bahwa kebijakan diskon tarif tol juga menjadi bagian dari upaya pengaturan lalu lintas selama periode mudik. Selain memberikan keringanan biaya bagi pengguna jalan, langkah ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kepadatan di jalur nasional.

Sejumlah ruas tol di kawasan Jabodetabek turut menerapkan potongan tarif dengan besaran dan waktu yang berbeda. Pada ruas Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu, diskon tarif sebesar 10 hingga 20 persen berlaku pada periode 12–22 Maret 2026.

Sementara itu, pada Tol Cimanggis–Cibitung, potongan tarif sebesar 30 persen diterapkan pada 21–22 Maret 2026. Diskon ini berlaku bagi kendaraan yang melintas melalui Gerbang Tol Cibitung menuju Jatikarya maupun arah sebaliknya.

Potongan tarif juga diberlakukan di ruas Tol Kelapa Gading–Pulogebang dengan diskon 30 persen pada 15–16 Maret 2026 untuk seluruh asal dan tujuan perjalanan.

Selain itu, diskon juga diterapkan pada Tol Cibitung–Cilincing Seksi 2 hingga Seksi 4 (Telaga Asih–Cilincing). Khusus untuk kendaraan golongan 2 hingga 5, potongan tarif berkisar antara 12 hingga 44 persen yang berlaku pada 12–22 Maret 2026.

Sebagai tambahan informasi, sejak 13 Oktober 2025 kebijakan dynamic pricing telah diberlakukan di sejumlah ruas tol Jabodetabek. Melalui kebijakan tersebut, kendaraan yang melintas mendapatkan diskon tarif sebesar 10 persen pada jam puncak dan 20 persen pada jam nonpuncak untuk seluruh perjalanan dengan asal dan tujuan di jaringan tol Jabodetabek..

Post a Comment